Jakarta - Di artikel sebelumnya sudah dibahas ihwal tiga hal yang merupakan ciri utama investasi bodong. Saat ini kejahatan investasi bodong pun semakin merajalela dengan teknologi dan sketsa yang semakin canggih.
Lalu apa yang sanggup dilakukan untuk lebih awas dan berhati-hati biar tidak terkena investasi bodong:
1. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya
Jika Anda mendapatkan usulan suatu investasi, jangan terburu-buru untuk eksklusif menerimanya. Apalagi jikalau Anda mulai ada kecenderungan berminat terhadap usulan tersebut.
Luangkan waktu untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari pihak lain. Ini sanggup dilakukan lewat pencarian secara online internet berupa isu atau testimoni terhadap investasi tersebut atau dengan cara bertanya dengan kenalan terutama yang jago dalam hal keuangan dan masih banyak lagi cara lainya.
Informasi yang sanggup Anda kumpulkan di antaranya terkait reputasi perusahaan atau jenis investasi yang ditawarkan
2. Pelajari sketsa yang ditawarkan dengan seksama
Investasi apapun mempunyai sketsa atau alasan mengapa sanggup menghasilkan imbal hasil dengan nominal atau prosentase tertentu. Pelajari dengan seksama sketsa tersebut.
Apakah sanggup diterima secara logis, sangat membingungkan, atau tidak sanggup dijelaskan dengan detail. Di beberapa forum investasi ternama sketsa tersebut sudah diatur dengan terang dan bahkan mempunyai standar operasi yang baku dalam menjalankan produknya.
Jangan terlalu percaya dengan katanya dan fokus bahwa investasi tersebut menghasilkan. Tetap kritis dan tanyakan dengan detail.
3. Cari tahu kelengkapan izin perusahaan
Setiap entitas atau tubuh perjuangan harus mempunyai dokumen izin resmi dari pemerintah. Izin perusahaan investasi tidak hanya berupa izin perjuangan menyerupai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), Surat Domisili, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tetapi khusus perusahaan investasi juga harus mempunyai izin dari OJK dan atau BI alasannya ialah berkaitan dengan pengumpulan dana masyarakat. Jika tidak mempunyai kelengkapan izin resmi dari yang diinformasikan sebelumnya, Anda perlu Waspada
4. Lakukan verifikasi ke OJK ihwal status investasi tersebut
Jika Anda masih ragu terhadap informasi yang Anda peroleh terhadap salah satu entitas investasi, Anda sanggup eksklusif menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ialah Lembaga Negara yang dibuat menurut Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan acara di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank menyerupai Asuransi, Dana Pensiun< lembaga="" pembiayaan="" dan="" lembaga="" jasa="" keuangan="" lainnya.="" call="" center="" ojk="" bisa="" dihubungi="" di="" no="" telp="" 1500655.="">
Dengan menghubungi OJK, Anda sanggup mencari tahu apakah produk atau forum investasi yang rencananya Anda miliki sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Bahkan Anda juga sanggup mendapatkan informasi jikalau Investasi Anda tersebut termasuk daftar hitam atau daftar investasi yang sedang diinvestigasi oleh OJK
5. Jangan ragu menolak jikalau ditawarkan orang terdekat
Salah satu alasan kita sanggup tidak rasional dan terlena oleh iming-iming investasi ialah jikalau usulan tersebut diberikan oleh orang atau kerabat terdekat. Semakin sangat sulit menolak jikalau rekan atau kerabat tersebut sudah sanggup memperlihatkan hasil yang luar biasa.
Dari siapa pun Anda harus tetap kritis dan berhati-hati alasannya ialah untuk urusan uang terkadang tidak mengenal kawan, saudara atau bahkan pasangan.
6. Pelajari perjanjian dengan detail
Memberikan dana kepada pihak lain tanpa ada perjanjian tertulis sangatlah beresiko. Pastikan Anda meminta dan membaca dengan seksama setiap pasal yang tercantum pada perjanjian produk investasi tersebut. Jika entitas tersebut tidak mempunyai perjanjian diawal secara tertulis, Jangan pernah Anda memperlihatkan atau mentransfer sejumlah dana.
7. Mencari investasi untuk kebutuhan bukan berinvestasi alasannya ialah ditawarkan
Jika di awal Anda sudah menetapkan tujuan keuangan kira-kira apa sasaran akan kebutuhan di masa akan datang. Anda niscaya sudah mempunyai citra berapa yang harus di diperoleh dan dalam jangka waktu berapa lama. Dengan begitu tentunya menjadi dasar Anda untuk tidak sembarangan menentukan jenis investasi dan berhati-hati biar tujuan tersebut tercapai.
Baca juga: Cerdas Hindari Investasi Bodong (1) |
Nah dalam hal mencari produk investasi alangkah baiknya bila anda juga mengerti ihwal produk keuangan dan investasi, yang sanggup dipelajari melalui kelas dan workshop-workshop menyerupai yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia atau tim AAM & Associates.
Di Jakarta dibuka workshop sehari ihwal bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari ihwal Reksadana. Ada juga workshop khusus ihwal Asuransi membahas Keuntungan dan Kerugian dari Unitlink yang sudah anda beli.
Karena banyak permintaan, dibuka lagi workshop Komunikasi yang memukau lawan bicara anda (menghipnotis), cocok untuk anda orang sales & marketing, untuk komunikasi ke pasangan, anak, boss, anak buah, ke siapapun, info.
Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda sanggup berguru ihwal perencanaan keuangan komplit, bahkan sanggup jadi konsultannya dengan akta Internasional sanggup ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Info lainnya sanggup dilihat di www.IARFCIndonesia.com (jangan lupa tanyakan DISKON paket)
Anda sanggup diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik di sini.
Akhir kata, anda tidak perlu takut untuk berinvestasi dikarenakan banyaknya cerita-cerita kerugian tanggapan investasi bodong. Toh, Tidak semua produk investasi yang ditawarkan ialah investasi bodong.
Yang perlu dilakukan ialah tetap berhati-hati dan melaksanakan langkah-langkah yang telah diuraikan sebelum menentukan investasi.
Semoga bermanfaat. Be Smart, wealthy today and Achieve financial freedom.
Baca juga: Sudahkah Anda Tertipu Hari Ini? (2) |
Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari kawan yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. Sumber detik.com
0 Response to "Cerdas Hindari Investasi Bodong (2)"
Post a Comment