Ada Asuransi Kesehatan, Kenapa Harus Punya Dana Darurat? (1)

Foto: Rachman HaryantoFoto: Rachman Haryanto

Jakarta - "Saya sudah punya asuransi kesehatan, kenapa saya masih harus punya dana darurat? Ya sayang dong uangnya bila didiamkan saja untuk dana darurat. Kan lebih produktif bila uang yang dibilang dana darurat itu saya simpan di produk investasi. Lebih menghasilkan lah setidaknya daripada cuma disimpan di tabungan saja."

Ada yang sepaham dan punya pertanyaan senada?

Pertanyaan demikian selalu ditanyakan kepada kami, para perencana keuangan. Mengingat dana darurat yang diharapkan setiap orang berbeda, dan bagi beberapa orang kebutuhan dana daruratnya cukup besar, maka biasanya mereka menanyakan hal yang menyerupai disebutkan. Apalagi, bila sudah ada asuransi kesehatan yang diberikan dari kawasan bekerja.

Tentu, ada beberapa alasan kenapa anda harus tetap mempunyai dana darurat meski anda telah mempunyai asuransi kesehatan dari kantor, atau mempunyai asuransi kesehatan swasta yang anda beli secara mandiri, atau bahkan anda mempunyai BPJS yang cukup sakti untuk menanggung semua biaya kesehatan yang akan ditagihkan nantinya.

Alasan pertama, penting untuk anda ketahui bahwa tidak semua pelayanan yang anda dapatkan dari rumah sakit, dokter, atau kemudahan kesehatan akan ditanggung oleh asuransi kesehatan dari kantor anda. Pun ada beberapa pelayanan yang tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan yang anda beli secara berdikari dari pihak swasta. Hal yang sama juga berlaku meski kartu BPJS ada di tangan anda.

Tahukah anda bahwa sanggup jadi ada beberapa pelayanan yang tidak masuk dalam tanggungan asuransi milik anda menyerupai investigasi atau perawatan atas "kondisi medis yang pernah ada sebelumnya"?. Hal yang sama juga yang berlaku pada BPJS kesehatan, ada ketentuan BPJS Kesehatan yang menyatakan beberapa obat yang tidak termasuk dalam tanggungan mereka. Dengan kata lain, anda harus membeli sendiri obatnya.

Nah, dengan kondisi menyerupai ini, dana darurat akan sangat mempunyai kegunaan bagi anda. Bila asuransi kesehatan atau BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan yang diberikan kepada anda, menyerupai obat yang harus dibeli sendiri misalnya, dari mana lagi sumber dana-nya bila bukan berasal dari dana darurat milik anda?.

Oleh alasannya ialah itu, selain menyiapkan dana darurat, penting juga bagi anda membaca apa saja yang ditanggung oleh perusahaan asuransi kesehatan pilihan anda. Bila ternyata anda belum pernah mengetahui secara lengkap kemudahan asuransi kesehatan yang diberikan kepada anda, atau anda belum membaca informasi mengenai hal apa saja yang ditanggung oleh asuransi kesehatan anda, maka anda perlu segera membacanya!.

Alasan kedua, kenapa anda harus mempunyai dana darurat meski anda mempunyai asuransi kesehatan ialah alasannya ialah sanggup saja "jatah" tahunan anda untuk memakai kemudahan dari asuransi kesehatan habis di tengah jalan. Misalnya, jatah anda untuk rawat jalan ialah Rp10,000,000,- untuk 1 tahun, eh semuanya sudah habis di tengah jalan. Ya siapa tahu kan, namanya juga "ada-ada saja".

Maka, bila anda tidak menyadari kondisi tersebut sedangkan anda harus menghadap dokter alasannya ialah duduk kasus kesehatan yang menimpa anda, tentu anda tidak mau dong tertahan di ruang registrasi dan mendebat kasir alasannya ialah nama anda ditolak oleh perusahaan asuransi kesehatan?. Padahal itu ialah kesalahan anda.

Dalam kondisi lain, sanggup saja perusahaan asuransi yang anda pilih ternyata tidak mempunyai korelasi kolaborasi dengan rumah sakit atau kemudahan kesehatan pilihan anda. Sedangkan anda membutuhkan pelayanan kesehatannya dengan segera. Nah, anda tidak mempunyai dananya, anda juga tidak sanggup memakai asuransi kesehatan milik anda, apa yang akan anda lakukan?.

Bayangkan, bila anda mempunyai dana darurat. Meskipun jatah anda sudah habis, atau asuransi kesehatan milik anda ditolak oleh pihak rumah sakit atau kemudahan kesehatan alasannya ialah tidak ada kolaborasi di antara mereka, anda akan tetap damai menghadapinya. Kan anda punya dana untuk bayar rumah sakitnya. Ya nggak?


Kalau anda masih gundah sebaiknya sih ikutan workshop yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia atau tim AAM & Associates.

Di Jakarta dibuka workshop sehari perihal bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari perihal Reksa Dana.

Karena banyak seruan sehabis sukses kelas pertama dua bulan kemudian maka bulan Oktober akan diadakan lagi kelas Kiat Sukses Berbisnis Properti Sewaan. Selain itu akan dibuka kelas perdana yang seru dan kontroversial dan pertama di Indonesia, namanya Divorce Planning alias Perceraian.

Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda sanggup mencar ilmu perihal perencanaan keuangan komplit, bahkan sanggup jadi konsultannya dengan akta Internasional sanggup ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Info lainnya sanggup dilihat di www.IARFCIndonesia.com (jangan lupa tanyakan DISKON paket).

Anda sanggup diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik di sini.

Pertanyaan berikutnya adalah, berapa besar Dana Darurat yang sebaiknya anda miliki? Akan kita bahas pada artikel berikutnya.


Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari kawan yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel.
Sumber detik.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ada Asuransi Kesehatan, Kenapa Harus Punya Dana Darurat? (1)"

Post a Comment